JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) mewajibkan para Calon Kepala Desa (Cakades) melampirkan sertifikat Vaksin Covid-19 dalam berkas pencalonan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, ketika mengjadiri acara sosialisai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Halbar yang berlangsung dikantor Camat Jailolo, Kamis (15/7).
Menurut Wabup, pelaksanaan Pilkades serental di enam Kecamatan pada Oktober mendatang, masih dalam suasana pandemi Covid-19, olehnya itu, Cakades diwajibkan melakukan penyuntikan vaksin Covid-19, sebagai syarat tambahan dalam berkas pencalonan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cakades sudah harus ingat, saat menyampaikan berkas pencalonan sudah harus disertai dengan sertifikat vaksinasi covid-19, atau paling tidak harua ada surat keterangan dokter, terkait penyakit bawaan,”cetusnya.
Orang nomor dua di pemkab halbar ini mengaku, pemkab telah menyiapkan anggaran Pilkades serentak sebesar Rp 1 miliar yang ditampung dalam APBD 2021.
“Jadi, saya berharap Panitia jangan coba-coba main mata dengan para kandidat,”tegasnya.
Politisi Partai NasDem Halbr ini juga mngingatka kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar merekrut Panitia Pokdes adalah orang orng yang berkualitas dan tidak mementingkan kepentingan BPD, karena Wabup sendiri bakal melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengontrol jalannya pemilihan.
“Diharapkan kepada BPD agar membentuk panitia yang berkualitas, jangan hanya karena kepentingan BPD lalu menujuk panitia sesuai keinginan BPD, saya akan turun di Desa-desa yang melaksanakan Pilkades untuk memastikan hal ini,”tandasnya.
Sementara Kepala DPMPD Halbar Asnath Sowo menjelaskan, Pilkades serentak yang bakal digelar nanti sebanyak 23 Desa yang tersebar di enam kecamatan, diantaranya Kecamatan Jailolo, Ibu Selatan, Sahu Timur, Ibu, Tabaru dan Kecamatan Loteng. 23 Desa yang ikut Pilkades adalah, Kecamatan Ibu Selatan terdiri dari Desa Gamkonora, Desa Talaga, Desa Adu, Desa Baru, Desa Ngawet, Desa Bataka, Desa Tobelos dan Desa Tabaol. Sementara di Kecamatan Jailolo, Desa Gamtala, Desa Hoku-hoku kie, Desa Gamlamo dan Saria. Di Kecamatan Sahu Timur, ada Desa Awer dan Desa Akelamo, Kecamatan Loloda, Desa Soasio dan Desa Buo, Kecamatan Loteng Desa Barataku, Kecamatan Ibu, Desa Tongute Ternate, Desa Kie Ici, Desa Tongute Sungi, Desa Gamlamo, dan Kecamatan Tabaru, Desa Tongowango dan Desa Sangaji Nyeku.
“Saat ini tahapan sudah mulai jalan, sebab 3 bulan lagi Pilkades serentak akan digelar, tahapan awal yang kami lakukan ini adalah Sosialisasi yang kami pusatkan pada dua Zona, Zona I bertempat di kantor camat Jailolo, dan Zona II akan dilanjutkan kedepan dan berlokasi langsung di kecamatan Ibu,”pungkasnya. (bur)