Purbaya Tegaskan Hutang Pemprov Rp140 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahmad Purbaya

Dr. Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut), memastikan hutang pihak ke tiga sebesar Rp140 miliar (140.749.362.274) dibayar lunas tahun ini.

Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Jumat (25/03/2022) menjelaskan, hutang pihak ke tiga yang terinput dari tahun 2018 hingga 2021 totalanya Rp140 miliar dan tidak ada lagi tambahan. Menurutnya, saat ini yang menjadi polemik bahwa hutang pihak ke tiga yang masih tersisa di Dikbud itu bukan hutang pekerjaan fisik, tapi hutang non fisik.

“Saya sudah konfirmasi ke Inspektorat, audit yang dilakukan itu audit belanja non fisik, seperti belanja pegawai yang didalamnya anggaran honorer, gaji guru honda, tunggajangan ASN dan yang lainnya, jadi bukan hutang pihak ke tiga,”jelasnya.

Purbaya mengaku, hutang pihak ke tiga sudah dilakukan rekonsiliasi bahkan aidit inspektorat juga sudah ada dan hasilnya Rp140 miliar.

Baca Juga :  Gubernur AGK Secara Resmi Buka Musrembang RKPD 2023

“Jadi kalau saat ini dibilang masih ada lagi hutang pihak ke tiga yang belum tercafer itu hutang yang mana, karena sesuai hasil rekon, hutang pihak ke tiga Rp140 miliar dan itu sudah disetujui oleh DPRD Provinsi,”tukasnya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini meambahkan, hutang pihak ke tiga senilai Rp140 miliar tersebar di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan saat ini sudah ada 5 SKPD yang sudah selesai melakukan penginputan. Dari nilai hutang Rp140 miliar itu sudah termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang nilainya Rp10 miliar (10.462.766.512). Sementara hutang pihak ke tiga terbesar ada di Dinas PUPR sebesar Rp68 miliar (68.027.315.667), disusul Dinas Perkim sebesar Rp21 miliar (21. 091.031.717), kemudian Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Rp11 miliar (11.861.011.746).

Baca Juga :  Indomaret Buka 15 Titik Gerai di Halbar, Ratusan Tenaga Kerja Siap Direkrut

“Jadi tidak ada lagi hutang yang lain, karena yang diajukan ke DPRD kemudian sudah disetujui itu hutang pihak ke tiga totalnya Rp140 miliar,”tegasnya.

Sekema pembayaran lanjut Purbaya, jika semua SKPD sudah selesai melakukan penginputan, maka SKPD langsung melakukan print out DPA, setelah itu diajukan permintaan untuk proses pembayaran, karena setiap bulan anggaran yang disiapkan Rp20 miliar untuk pembayaran hutang.

“Intinya, selama ini yang berkembang bahwa audit hutang oleh Inspektorat itu adalah hutang non fisik yakni belanja pegawai yang didalamnya tunggakan gaji guru honda, tunggakan gaji pegawai honor, tunggakan tunjangan dan lain lain, jadi bukan hutang pihak ke tiga,”pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Disperindag Bakal Dapat Cold Storage Barito dari Pemprov Maluku Utara
Disperindag Serahkan Bantuan Nelayan dan Pedagang di Batang Dua
Disperindag Ternate dan Komunitas Pedagang Gamalama Gelar Maulid Nabi Muhammad 1446 H
Disperindag Ternate Renovasi Ruangan Pasar Dufa-dufa
Wali Kota Ternate Launching Proper SADARI Kota Ternate

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:57 WIB

Resmikan Gedung Saruma di Kampus Unkhair, Bupati Bassam Buktikan Komitmen Tingkatkan SDM di Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:40 WIB

Izuddin Ajak Pemda di Maluku Utara Kolaborasi Kembangkan Sektor Wisata dan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jadi Irup Operasi Kepolisian Mandiri, Bupati Sampaikan Amanat Kapolda Malut

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:27 WIB

Warga Bajo Resah, Minta Kecepatan Kapal Rute Ternate-Labuha Dikurang

Senin, 3 Februari 2025 - 22:08 WIB

Dihadiri Komisi I DPRD Halsel, Pengurus Pemuda Desa Tutupa Resmi Dilantik

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:43 WIB

Dorong Program Argomaritim, Pemkab Halsel Gandeng IPB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati Bassam Respon Positif Hasil SPI KPK RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:13 WIB

Raih Peringkat Pertama, Halsel Masuk Zona Hijau MCP KPK RI 2024

Berita Terbaru