SANANA, Teluknews.com- Terkait utang-piutang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Sula (Kepsul) Suryati Abdullah kepada Tejo dibenarkan Fandi Lestaluhu selaku teman Tejo.
Hanya saja, menurut Fandi, utang Rp 50 juta yang dipinjamkan atas nama mantan Sespri Kadis Kesehatan, Najming Daeng Lila tersebut sudah dilunasi.
“Hasil konfirmasi saya dengan Tejo ke suami Ibu Kadis, katanya uang tersebut sudah diberikan ke. Najming. Hanya saja Najming hanya berikan Rp 20 juta. Sisanya nanti Najming yang lunasi,” kata Fandi.
Karena itu, lanjut Fandi, terkait masalah utang piutang yang melibatkan Suryati Abdullah dan suaminya, tidak benar, karena yang berutang adalah Najming Daeng Lila.
“Dan, pinjaman tersebut sudah dikembalikan, namun Najming yang tidak amanah dalam mengelola keuangan tersebut,” akunya.
Kendati begitu, menurut Fandi, berdasarkan hasil komunikasi dia bersama Tejo dengan suami Suryati, Husen, mengaku akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan sisa piutang tersebut. (nd)