HALSEL, Teluknews – Bukti transfer diduga setoran ke oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya terendus ke publik.
Aliran fulus dari oknum caleg Kabupaten Halmahera Selatan inisial AHS ke rekening pribadi oknum komisioner KPU Halsel itu memperlihatkanbeberapa rincian.
Diantara yaitu nominal yang ditransfer, nama penerima, bank tujuan, nomor rekening penerima, tanggal dan waktu transaksi, serta rincian lainnya. Termasuk lokasi dan tempat transfer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaran bukti transfer diduga setoran ke oknum Komisioner KPU Halsel itu juga tertulis penerima atas nama HR alias Halid A. Radjak.
HR tercatat sebagai anggota KPU Halmahera Selatan aktif dan saat ini tengah melangsungkan pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
HR yang familiar dengan nama panggilan Robert ini diketahui sudah dua kali menjadi Komisioner KPU Halsel. Dia pernah diadukan ke DKPP lantaran mengabaikan rekomendasi setempat.
Saat ini, Robert dikabarkan mencalonkan diri sebagai anggota KPU Provinsi Maluku Utara pada pilkada nanti.
Sedangkan AHS adalah calon legislatif (caleg) Kabupaten Halmahera Selatan dari NasDem nomor urut 2 yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Halmahera Selatan 2, Makian-Kayoa.
AHS mengaku total duit yang diberikan sebesar Rp 115 juta. HR baru mengembalikannya Rp 30 juta. “Sebagian sudah dikembalikan, sisa Rp 85 juta yang belum,” katanya.
AHS mengungkapkan alasan mengapa nekar mengeluarkan uang dan menyuap oknum penyelenggaran KPU. Selain berkepentingan memuluskan langkahnya melanggeng ke parlemen, ia juga berkeinginan supaya mendapatkan suara signifikan agar melewati raihan suara caleg incumbent dari NasDem nomor urut 1 dapil 2 Makian-Kayoa, Fadila Mahmud di Kecamatan Makian Barat dan Kayoa.
“Samua Rp 105 juta tarada, tambah deng dia (HR-red) ‘garo’ (peras-red) pe kita Rp 10 juta lagi kong kita kirim pe dia. Ada dia pe bukti ni,” kata AHS.
Seusai uang ditransfer, AHS kemudian menelpon HR. Dalam pembicaraan itu, kata AHS, dia menyampaikan ke HR agar melakukan kecurangan saat pencoblosan di Kecamatan Makian Barat dan Kayoa.
“Saya telepon pe dia saya bilang bagini; ngana atur di Makian Barat itulah bagaimana caranya dong (PKK Makian Barat) baruci supaya kita lewat pe Fadila. Di Kayoa itu juga begitu. Ngana bel (telepon) bilang dong Fadli dorang deng Arfan tu dong baruci la supaya saya lewat Fadila la kita dapa (DPRD) tarada. Karena tong pe standar (perolehan suara) itu 400 suara,” akui AHS.
Menurut AHS, HR mengaku sudah ancang-ancang mengatur siasat melakukan kecurangan. “Saya bilang kalau tara bisa (ruci) kase pulang uang, itu saja. Kita bilang pe dia ngana upayakan sampe kita masuk, kase lewat Fadila itu,” katanya.
“Tadi kita su telepon itu Taufan, PPK Makian Barat. Saya bilang, ngoni tara kase nae tu bawa kamari doi Rp 55 juta. Kong dia (Taufan-red) bilang Obet (HR) so WA pe dorang. Terus saya bilang, WA kong ngoni laksanakan sudah. Bagaimana caranya supaya saya pe suara tamba 200 atau 150 suara bagitu. Di Kayoa juga bagitu, tambah barang 100 suara ka. Dong bulang aman, tong bikin sampe ngoni jadi (DPRD),” tambah AHS.
Redaksi teluknews masih berupaya mengonfirmasi para pihak yang disebutkan AHS. Sampai berita ini dipublis, teluknews masih dalam upaya konfirmasi. (red)