TIDORE,Teluknews.com – Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt. Ali Ibrahim menjadikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, sebagai tantangan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Pemkot Tikep sendiri telah meraih predikat WTP yang ke 8 kalinya sejak tahun 2014 hingga 2022. Predikat WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima langsung Wali Kota Tikep atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, pada Kamis (12/05/2022) di ruang auditorium BPK Malut di Kota Ternate.
Penghargaan Opini WTP untuk Kota Tidore yang ke delapan kalinya sejak tahun 2014 ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan, akan tetapi ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar lebih giat dan terus mempertahankan predikat yang telah diraih secara berturut-turut ini.
“Saya berharap, penghargaan opini WTP yang telah diraih hingga ke delapan kalinya ini terus dipertahankan, karena kedepanya ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,”katanya.
Ia juga berharap, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan harus terus koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Maluku Utara terkait Pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan diraihnya penghargaan WTP oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini diharapkan mampu memberikan keterbukaan dan tranparansi informasi keuangan kepada publik yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan,”pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Sekretaris DPRD Kota Tidore Abdurrahim, Kepala Inspektur Kota Tidore Arif Radjabessy, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Amir Gorotomole. (red)