SANANA, Teluknews.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen terkejut ketika mengetahui Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), belum diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Baru terjadi di republik ini di Kepulauan Sula yang masa jabatan kepala desa berakhir belum ada pemilihan kepala desa. Ini aneh,” kata Muhammad Senen saat menyampaikan orasi politiknya di Desa Fagudu Kecamatan Sanana, Sabtu (7/11/2020).
Pria yang kerap disapa Ayah Erik itu menyebut, tugas Pj Kepala Desa pada saat diberi kewenangan sebagai pejabat hanya enam bulan mempersiapkan administrasi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan diperpanjang hingga waktu lima tahun. Ini perbuatan yang melawan Undan- Undang, kepala daerah dan wakil kepala daerah bekerja atas perintah perundang-undangan,” tukas Senen.
Wakil Walikota Tidore itu juga menilai ada kejanggalan berpemerintahan seperti Kepala Dinas Kesehatan yang setelah memundurkan diri dari jabatan, lalu di PLT kan oleh Sekretaris Daerah.
“Pak, kepala dinas itu di bawanya ada sekretaris kalau kepala dinas mundur diri sekretaris itu diberikan jabatan PLT, setelah ada asesmen baru kasi masuk definitif, kenapa harus diberikan kepada Sekda, kan ada dokter yang lebih kompeten dalam bidang itu,” ujarnya.
Dia juga menyinggung keretakan hubungan antara Hendrata dan Zulfahri sebagai bupati dan wakil bupati.
“Jujur Saya selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tidak pernah dijadikan ban cadangan, sebab wakil dan kepala daerah itu berpasangan sebab diatur dalam undang-undang,” pungkas mantan anggota DPRD Tikep tiga periode. (Themi)