JAILOLO,Teluknews.com – Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar), Djufri Muhammad mulai menelusuri data SK penempatan Guru di Kecamatan Loloda.
Ini dilakukan oleh orang nomor dua di Pemkab Halbar ini, karena menerima laporan masyarakat dan Camat Loloda, bahwa ada Gurus yang SK penempatanya di Kecamatan Loloda, namun memilih bertugas di Kecamatan Ibu dan Jailolo, sesuai nota dinas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halbar).
“Jadi soal guru yang SK penempatanya di loloda tapi bertugas ditempat lain kita masih mengambil data di BKD, untuk memastikan SK-nya betul atau tidak, apabila kedapan kita akan mencari tahu siapa yang memberikan nota dinas,”tegas Djufri saat ditemui di kantor bupati, Kamis (1/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan anggota DPRD tiga periode ini menambahkan, dirinya sudah pernah memanggil kadis pendidikan dan telah memerintahkan Kadikbud untuk segera lakukan penertiban sambil melakukan kajian terkait kendala tenaga pengajar yang ada di Loloda.
“Saya suda panggil dinas pendidikan untuk penertiban kembali sambil melakukan kajian apa penyebabnya, misalnya ada yang tidak betah disana dan yang pertama mungkin secara geografis, makanya saya minta seluruh guru guru yang bertugas di loloda itu mereka diutamakan mendapatkan tunjangan Daerah Terpencil (Dacil),”ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa sekrang ini lebih memprioritaskan pada kecamatan Loloda, karena sangat minim tenaga-tenaga pengajar dan itu hampir setiap desa, bahkan satu desa hanya ada dua guru.
“Jadi setelah loloda punya semua sudah terpenuhi baru ke kecamatan lain,”ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Halbar ini menjelaskan, kedepan harus dipertimbangkan soal rumah dinas, dan selain itu juga memprioritaskan orang loloda untuk menjadi guru di daerahnya sendiri.
“Kalau memang orang luar yang menjadi guru di loloda tentunya dia tidak betah disana, kalau orang loloda sendiri dan sudah ada DACIL pasti mereka lebih betah disana,”ucapnya.
Mantan Kepala Desa Lako Akediri ini menyatakan, harus ada pemerataan guru, sehingga di loloda itu keterangan guru bisa diatasi, dan untuk sementara masih dalam upaya evaluasi.
“Prinsipnya kita akan lakukan pemerataan guru, sehingga guru yang SK nya di Loloda tetap harus bertugas di Loloda,”pungkasnya. (bur)