Warga Daeo Dibuat Resah Dengan Pencuri Sapi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Rakyatkini.com-Warga Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Kabupaten Pulau Morotai dibuat resah dengan aksi pencurian hewan ternak (Sapi). Pasalnya, hanya dalam rentan waktu sebulan terdapat 4 ekor sapi milik warga dicuri Orang Tak Dikenal (OTK)

Aksi pencuri hewan ternak yang meresahkan warga ini membuat. Pj Kepala Desa (Kades) Daeo, Muhammad Hatta Taha meminta pihak kepolisian turun tangan menyelesaikan persoalan di Desa yang dipimpinnya ini.

“Hanya dalam waktu satu bulan, terdapat 4 ekor sapi milik warga dicuri orang tak dikenal dan persoalan ini sangat meresahkan warga, olehnya polisi harus turun tangan mengungkap siapa pelaku diaksi pencurian ini,”ucapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak Media di Kantin Kantor Bupati, Selasa (08/09).

Dia menduga aksi pencurian hewan ternak ini dilakukan oleh sendikat. Sebab kejadian serupa sudah terjadi berulang-ulang kali, tapi tidak diketahui siapa yang melakukannya.”Hal seperti tidak mungkin dilakukan pencuri biasa, kalau bagi saya ini dilakukan oleh sendikat,”katanya.

Dikatakan, hewan ternak milik warga yang dicuri berada di kebun dan ikat, pencuri beraksi dimalam hari saat warga tertidur pulas. “Anehnya saat pencurian terjadi tidak ada satu pun warga yang mengetahuinya, ini mungkin dilakukan dimalam hari saat pemilik sapi tidak ada,”timpalnya.

Menurutnya, aksi pencurian dilakukan caranya cukup sadis, karena sapi yang dicuri langsung di sembeli dan hanya dagingnya yang diambil. Sementara ari-arinya dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Bahas Penaganan Covid-19, Jong Halmahera dan Tim Gustu Lakukan Pertemuan

Sebagai pimpinan Desa, dirinya berjanji bakal turut membantu pihak kepolisian untuk mengungkap siapa dibalik kasus ini.”Di TKP ada petunjuk seperti terdapat jejak ban mobil, mobil ini yang bisa mungkin digunakan mengangkut sapi yang curi,”timpalnya.

Mengantipasi pristiwa ini terulang kembali, dirinya meminta pihak berwewenang mengeluarkan aturan yang mengatur tentang penjualan hewan ternak.”Harus ada surat resmi jual beli sapi yang diketahui pemerintah Desa, karena dengan adanya aturan seperti ini dengan sendirinya diketahui sapi ini dicuri atau tidak,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Bersama KAMI SARUMA, Ketua TP-PKK Halsel Ajak Meriahkan Pegelaran Lagu Daerah
Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah
Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati
174 Siswa Siswi SMA Negeri Dua Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB