SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Maluku Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk dilakukan pembebasan lahan pembangunan infrastruktur di Sofifi.
Anggaran sebesar itu untuk membebaskan lahan seluas 28 hektar yang nantinya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur pemerintah dan lembaga kemasyarakatan serta partai politik.
”Lahan yang dibutuhkan sebenarnya seluas 200 hektar, namun karena anggaran tidak terpenuhi, sehingga dilakukan secara bertahap,”ungkap Kepala Disperkim Ynus Badar kepada wartawan, Selasa (25/01/2022).
Yunus mengaku, lahan yang nantinya dibebaskan tahun ini hanya untuk pembangunan Perguruan Tinggi Ilmu Al Quraan (PTIQ) dan pembangun kantor DPD PDI Perjuangan.
Selain, lahan PTIQ dan lahan kantor DPD PDIP, juga dilakukan pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Masih banyak proposal permintaan hibah lahan, termasuk Polda Malut seluas 2 hektar, namun proses pembebasan belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran,”pungkasnya. (red)