JAILOLO,Teluknews.com – Ahli waris lahan pembangunan gereja jemaat maranatha soakonora Desa Soakonora Kecamatan Jailolo, menghimbau kepada para jemaat untuk bersabar dan tidak membangun sebelum ada putusan hukum di pengadilan.
Jadad Muhidin sebagai ahli waris lahan pembangunan gereja jemat maranatha kepada wartawan, Jumat (28/8), saat ini pihak keluarga pemilik lahan, sudah bersepakat menahan diri untuk menunggu proses gugatan yang dilakukan kuasa hukum jemaat maranatha di pengadilan, olehnya itu dirinya berharap para jemaat jangan dulu membangun sebelum adanya putusan dari pengadilan.
“Kami dari pihak keluarga tetap menjaga keamanan dan tidak akan membuat gaduh, sebelum adanya putusan pengadilan,”katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadad juga berharap pihak keluarga tidak membuat langkah langkah yang menimbulkan konflik, sebelum adanya penyelesaian hukum atas lahan pembangunan gereja jemaat maranatha soakonora.
“Kami dari pihak keluarga juga tidak akan membuat gerakan yang nantinya membuat konflik, sehingga saya berharap semua pihak tetap menahan diri dan bersabar menunggu putusan pengadilan atas gugatan yang diajukan kuasa hukum jemaat maranatha,”pungkasnya. (red)