Plt Sekda Maluku Utara Hambat OPD Cetak DPA

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Maluku Utara, Salmin Janidi.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Maluku Utara, Salmin Janidi.

SOFIFI, Teluknews – Plt Sekda Provinsi Maluku Utara, Salmin Janidi rupanya mereset password admin SPID OPD di jajaran Pemprov Maluku Utara.

Akibatnya, OPD selaku pemegang akun PA (pengguna anggaran) tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya. Kegiatan OPD terhambat karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak bisa dicetak.

Penjelasan ini mengemuka dalam dialog publik bertajuk APBD 2024 di Persimpangan Jalan yang dinisiasi Pimpinan Wilayah GP Ansor Maluku Utara. Dialog digelar di Kedai Kopi Sabeba, Sabtu malam (20/4).

Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, yang menjadi pembicara dialog menjelaskan, perubahan kode keamaan akun SPID di OPD itu bermula ketika Plt Sekda Maluku Utara menyurat ke Kemendagri perihal mereset security akun super atau akun daerah yang masih atas nama sekda definitif.

Hal itu diketahui setelah Kemendari menerbitkan pembatalan atas surat Plt Sekda Maluku Utara dimaksud. Adanya pembatalan ini, maka Kemendagri kembali merubah password yang sebelumnya direset.

“Sebenarnya admin PA dan admin di bawahnya (admin PPK, PPTK dan bendahara) itu masih bisa bekerja (dioperasikan), tidak ada masalah karena berada di kamar masing-masing (punya kode tersendiri), meskipun kode akun master istilahnya dirubah. Tapi setelah dicari tahu, sebelum password akun daerah direset, itu sempat mereset atau mengganti kunci (SPID) dinas-dinas tadi. Itu sebabnya sehingga dinas tidak bisa bekerja,” kata Samsuddin.

Sekda yang dilantik berdasarkan keputusan presiden ini mengaku ditelepon Kemendagri. Dalam telepon itu, Samsuddin tak menampik ditanyai tentang kisruh pemegang akun super.

“Dari Kemendagri menelpon saya, pak sekda kok bisa ribut kalau cuma urusan admin super saja. Kan dinas masih bisa melakukan (bekerja). Makanya saya cari tahu, kenapa,” sambungnya.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini

Samsuddin mengemukan, security baru admin daerah sekarang ini masih dipegang Plt Sekda Salmin Janidi. Dia berharap agar Plt Sekda secepatnya memberikan password baru dimaksud supaya semua polemik yang menjadi perbincangan publik dapat terselesaikan. Termasuk memberikan password admin PA kepada OPD selaku pemegang akun.

“Saya sudah bersurat ke Kemendagri. Karena kita tidak mau masalah ini molor semakin lama. Meminta admin daerah segera diberikan supaya memberikan kunci ke OPD-OPD dan langkah selanjutnya OPD mencetak DPA,” ujarnya.

Harus Ada Dasar Hukum

Menurut Samsuddin, Kemendagri dapat mengganti security admin daerah. Proses pengusulan mereset password harus sesuai prosedur sebagai dasar hukum. Terutama meng-upload keputusan presiden (keppres) yang menyatakan membatalkan keppres sebelumnya.

“Harus ada dasar hukum yang diupload dulu. Kalau mengganti (password admin daerah) kecuali ada keppres yang memberhentikan saya. Kalau cuma SK Plt gubernur saja tidak bisa. Atau SK pensiun atas nama saya, itu baru bisa pakai SK Plt gubernur,” tandasnya.

Pasca direset, lanjut Samsuddin, SIPD mengalami gangguan. Kendala terjadi karena nama yang terkaver dalam akun SPID masih atas nama sekda definitif.

Pemerintahan Ugal-ugalan

Pembicara dialog lainnya, Murid Tonirio mengibaratkan tata kelola pemerintahan Pemprov Maluku Utara seperti pengendara yang kena tilang karena ugal-ugalan.

“Kalau berkendara dan tabrak semua aturan di jalan-jalan (melanggar rambu-rambu lalulintas) polisi pasti tilang karena bawa motor atau mobil ugal-ugalan,” terangnya.

Pengajar di IAIN Ternate ini mengemukakan, setiap pemerintahan diatur oleh peraturan perundang-undangan. Itu sebabnya, semua pengambilan kebijakan harus mendasari acuan dimaksud dan menghindari inprosedural.

“(apabila) diambil tidak sesuai mekanisme dan prosedur atau melanggar aturan, itu namanya politik birokrasi yang ugal-ugalan. Tidak ada definisi lain,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemprov Malut Sial Lagi, BKN Blokir Data Plt Sekda Salmin Janidi

Murid mengisyaratkan kepada Pemprov Maluku Utara agar tidak mengulangi dan segera mengambil langkah antisipasi. Ia menyarankan, siapapun gubernur terpilih nantinya agar mengedepankan peraturan dan perundang-undangan.

“Yang terjadi sekarang di Pemrov Maluku Utara, adalah dampak dari politik ugal-ugalan. Kita semua rasa, bukan cuma sebagian teman-teman di birokrasi. Ini yang saya berharap ke depan siapapun gubernur nanti dapat menyelesaikan problem semacam ini, peraturan dan perundang-undangan yang dikedepankan,” pintanya.

Aziz Hasyim dalam penjelasannya menyampaikan, yang harus dilakukan Pemprov Maluku Utara ialah menindaklanjuti perintah Kemendagri. Jika ini dilakukan, Dosen Ekonomi Unkhair Ternate ini hakul yakin segala kekisruhan di internal Gosale kembali normal.

“Langkah atau solusi yang tepat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik, maka solusinya Plt Gubernur Maluku Utara harus tindaklanjuti surat Kemendagri. Supaya perdebatan ini segera kita akhiri. Kalau ditanya apa solusinya, ya itu solusi saya,” jelasnya menjawab pertanyaan forum.

Aziz menyatakan, adanya surat pembatalan perihal mereset security akun daerah yang masih atas nama sekda definitif, Kemendagri dengan sendirinya memberi pengakuan bahwa sekda definitif adalah Samsuddin A. Kadir.

“Kita harus objektif. Dalam pengertian bahwa saya tidak berada pada posisi pro dan kontra. Tetapi kita harus objektif dalam konteks hirarki berpemerintahan, ketika Kemendagri meminta harus ada surat untuk meminta password (SPID), itu artinya bahwa pengakuan Kemendagri bahwa Sekda Maluku Utara definitif itu adalah Drs. Samsuddin A. Kadir. Artinya itu dasarnya keppres, sehingga kita clear, perdebatan ini (siapa sekda) kita akhiri,” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:41 WIB

Harita Nickel Buat Inovasi Pengelolaan Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:20 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

Wow! Majalah Nasional The ONE Magz Nobatkan Bupati Sula sebagai The Best One Inspiring Leaders

Jumat, 29 November 2024 - 11:43 WIB

Ini 7 Pesan Presiden Prabowo, Disampaikan Bupati Fifian di Upacara HUT KORPRI di Kepulauan Sula

Selasa, 3 September 2024 - 18:28 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Pasar Rakyat Jailolo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage ke Bupati Sula

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Semester Pertama 2024, Penjualan Harita Nikel Tumbuh 25 Persen

Senin, 13 Mei 2024 - 11:56 WIB

Tanggapi Pernyataan Richard Lee, Zulafifi: Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi uang tunai.

Hukrim

BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:17 WIB