Diisukan Hambat Pencairan, Begini Kata Ahmad Purbaya dan Sekprov Samsuddin

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya disebut menghambat pencairan sejumlah surat perintah membayar (SPM).

Isu ini menghangat seusai Kemendagri mengeluarkan surat perintah nomor 100.2.2.6/2507/OTDA tentang Perintah Pencabutan Keputusan Gubernur tertanggal 2 April 2024.

Ahmad Purbaya membantah saat ditanya perihal isu tersebut. Ia menyatakan, isu yang mendadak muncul dan beredar di kalangan ASN Provinsi Maluku Utara itu adalah isu hoaks.

Purbaya mengatakan, isu terhambatnya pencairan sejumlah SPM, baik berkaitan TPP yang diebutkan atas arahannya itu sengaja dimainkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pasca Kemendgari memerintahkan M Al Yasin Ali menganulir SK penunjukkan Plh Sekda dan pemberhentian tiga kepala OPD.

Baca Juga :  Dapat Support Pemdes, Pemuda Desa Air Panas Sukses Gelar Karnaval

“Itu hoaks. Diduga sengaja dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Purbaya, Rabu (3/4).

Selain Purbaya, nama sekda definitif Samsuddin Abdul Kadir dikaitkan dalam isu. Samsuddin diisukan ikut menghambat pencairan. Namun saat ditanya soal kabar tersebut, Samsuddin membantah.

Samsuddin menyatakan rumor yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Mantan Penjabat Bupati Morotai ini menegaskan, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun pembayaran lainnya saat ini tidak dapat dilakukan sebelum adanya surat pembatalan SK penonaktifan JPT Pratama Madya Sekretaris Daerah dan tiga pimpinan OPD oleh Plt Gubernur M Al Yasin Alin.

Samsuddin mengemukakan, jika M Al Yasin Ali tak kunjung membatalkan dan mengembalikan mereka ke jabatan semula, baik dirinya maupun Ahmad Purbaya selaku kepala BPKAD tidak bisa berbuat banyak. Termasuk memproses pencairan.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Serukan Yasin Ali Copot Kepala OPD yang Diperiksa KPK

“Tidak dapat berbuat apa-apa sebelum Plt gubernur membatalkan keputusannya sebagaimana perintah Kemendagri,” katanya.

Salah seorang ASN Pemprov Maluku Utara ketika ditanyai ihwal rumor dimaksud, ia tidak mengiyakan. Kata dia, Sekda Samsuddin maupun Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sekarang ini belum bisa mengintervensi APBD, termasuk soal pembayaran THR dan TPP, dikarenakan Plt Gubernur belum menindaklanjuti Surat Perintah Mendagri Nomor 100.2.2.6/2507/OTDA.

“Ahmad Purbaya belum bisa berbuat banyak karena pak plt gubernur belum tindaklanjuti Keputusan Mendagri untuk mengembalikan sekprov dan Ahmad Purbaya pada jabatan sebelumnya,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara
Pj Sekprov: Transformasi Digital di Pemprov Maluku Utara Terus Didorong

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB