Diisukan Hambat Pencairan, Begini Kata Ahmad Purbaya dan Sekprov Samsuddin

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya disebut menghambat pencairan sejumlah surat perintah membayar (SPM).

Isu ini menghangat seusai Kemendagri mengeluarkan surat perintah nomor 100.2.2.6/2507/OTDA tentang Perintah Pencabutan Keputusan Gubernur tertanggal 2 April 2024.

Ahmad Purbaya membantah saat ditanya perihal isu tersebut. Ia menyatakan, isu yang mendadak muncul dan beredar di kalangan ASN Provinsi Maluku Utara itu adalah isu hoaks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya mengatakan, isu terhambatnya pencairan sejumlah SPM, baik berkaitan TPP yang diebutkan atas arahannya itu sengaja dimainkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pasca Kemendgari memerintahkan M Al Yasin Ali menganulir SK penunjukkan Plh Sekda dan pemberhentian tiga kepala OPD.

Baca Juga :  Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut

“Itu hoaks. Diduga sengaja dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Purbaya, Rabu (3/4).

Selain Purbaya, nama sekda definitif Samsuddin Abdul Kadir dikaitkan dalam isu. Samsuddin diisukan ikut menghambat pencairan. Namun saat ditanya soal kabar tersebut, Samsuddin membantah.

Samsuddin menyatakan rumor yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Mantan Penjabat Bupati Morotai ini menegaskan, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun pembayaran lainnya saat ini tidak dapat dilakukan sebelum adanya surat pembatalan SK penonaktifan JPT Pratama Madya Sekretaris Daerah dan tiga pimpinan OPD oleh Plt Gubernur M Al Yasin Alin.

Samsuddin mengemukakan, jika M Al Yasin Ali tak kunjung membatalkan dan mengembalikan mereka ke jabatan semula, baik dirinya maupun Ahmad Purbaya selaku kepala BPKAD tidak bisa berbuat banyak. Termasuk memproses pencairan.

Baca Juga :  Eka Dahliani Disarankan Mundur dari Plt Kadis PUPR Maluku Utara

“Tidak dapat berbuat apa-apa sebelum Plt gubernur membatalkan keputusannya sebagaimana perintah Kemendagri,” katanya.

Salah seorang ASN Pemprov Maluku Utara ketika ditanyai ihwal rumor dimaksud, ia tidak mengiyakan. Kata dia, Sekda Samsuddin maupun Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sekarang ini belum bisa mengintervensi APBD, termasuk soal pembayaran THR dan TPP, dikarenakan Plt Gubernur belum menindaklanjuti Surat Perintah Mendagri Nomor 100.2.2.6/2507/OTDA.

“Ahmad Purbaya belum bisa berbuat banyak karena pak plt gubernur belum tindaklanjuti Keputusan Mendagri untuk mengembalikan sekprov dan Ahmad Purbaya pada jabatan sebelumnya,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut
Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan
Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD
Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini
Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA
Plt Sekda Maluku Utara Hambat OPD Cetak DPA
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:47 WIB

Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda

Senin, 29 April 2024 - 10:21 WIB

Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian

Minggu, 28 April 2024 - 12:20 WIB

Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol

Jumat, 26 April 2024 - 07:43 WIB

Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 

Kamis, 25 April 2024 - 20:28 WIB

Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah

Kamis, 25 April 2024 - 12:07 WIB

Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Selasa, 23 April 2024 - 20:58 WIB

174 Siswa Siswi SMA Negeri Dua Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 23 April 2024 - 20:35 WIB

Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista

Berita Terbaru

Pelaksanan tugas Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Yasin Hayatudin.

Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:42 WIB