Kemendagri Perintahkan Yasin Ali Kembalikan Samsuddin dan 3 Kepala OPD

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Teluknews – Manuver Salmin Janidi mendepak Samsuddin Abdul Kadir dari Sekda Maluku Utara akhirnya kandas. Ini setelah Kemendagri mengeluarkan surat perintah nomor 100.2.2.6/2507/OTDA tentang Perintah Pencabutan Keputusan Gubernur.

Keluarnya perintah ini setelah Kemendagri mengkaji tembusan Surat Keputusan Plt Gubernur Maluku Utara tertanggal 25 Maret 2024 ihwal pemberhentikan sementara Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan tiga pejabat JPT Pratam dengan alasan untuk kelancaran pemeriksaan.

Dalam perintah yang diparaf Plh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Suhajar Diantoro, tertanggal 2 Maret 2024 itu M. Al Yasin Ali diperintahkan mencabut dua surat keputusan.

Yaitu surat keputusan nomor 821.2.2/KEP/JPTPM/04/III/2024 tentang Pemberhentian Sementara Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, dan surat keputusan nomor 821.2.2/KEP/JPTP/05/III/2024 tentang Pemberhentian Sementara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemendagri menyatakan, kewenangan pengangkatan dan pemberhentian JPT Madya Sekda Provinsi merupakan wewenang presiden. Selan itu, terhitung mulai 22 Maret 2024, pergantian pejabat harus melalui persetujuan tertulis Mendagri sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemendagri menilai keputusan Plt Gubernur melanggar Pasal 71 ayat (2) Undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-undang, keputusan penggantian pejabat dalam 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat dengan Berbagi Ribuan Santunan di Bulan Ramadan 1445 H, Ucapan Bupati Fifian Bikin Haru

Kemendagri meminta M Al Yasin Ali selaku Plt Gubernur Maluku Utara melaporkan ke Kemendagri perihal pencabutan SK pada kesempatan pertama.

Tiga pejabat yang harus dikembalikan ke jabatan semula tersebut adalah Nirwan MT Ali (dikembalikan sebagai Kepala Inspektorat Maluku Utara), Ahmad Purbaya (sebagai Kepala BPKAD), dan M. Sarmin S. Adam, Kepala Bappeda Maluku Utara. (red)

Berita Terkait

Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut
Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan
Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD
Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini
Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA
Plt Sekda Maluku Utara Hambat OPD Cetak DPA
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:47 WIB

Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda

Senin, 29 April 2024 - 05:19 WIB

Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini

Kamis, 25 April 2024 - 12:07 WIB

Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Selasa, 23 April 2024 - 08:15 WIB

Tak Punya Partai Pengusung Utama, Relawan Bassam Sebut Tim BK Umbar Cek Kosong

Minggu, 21 April 2024 - 18:57 WIB

Sejumlah Kader Parpol Gabung Sahabat BK, Demokrat Beri Nilai Tersendiri Buat Bassam

Sabtu, 20 April 2024 - 09:35 WIB

Selain Golkar, Martinus Bidik Perindo dan PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 15:40 WIB

Kantongi Rekomendasi PKS, Bassam Kasuba Bidik Partai Demokrat

Kamis, 18 April 2024 - 20:30 WIB

Masuk Daftar Survey Golkar, Abubakar Didesak Seniornya Maju Walikota Ternate

Berita Terbaru

Pelaksanan tugas Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Yasin Hayatudin.

Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:42 WIB