Disperkim Pastikan Pembayaran Perumahan ASN III Lunas Tahun Ini

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Maluku Utara, memastikan pekerjaan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) III, bakal dibayar tahun ini.

Kepala Disperkim Yunus Badar menyatakan, sesuai amar putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Perumahan ASN III yang dikerjakan PT. Jatiluhur Gemilang harus dibayar oleh Pemprov, sehingga tahun ini akan dilakukan penyelesaian.

Baca Juga :  Dinas PPA dan Forum Anak Maluku Utara Sukses Peringati Hari Anak Nasional

“Putusan PN memerintahkan pemprov harus membayar, sehingga nanti kita koodinasi dengan BPKAD, apakah pembayaran melalui Disperkim, PUPR atau dibayar langsung oleh BPKAD,”ungkap Yunus kepada wartawan, Selasa (03/23/2022).

Nilai proyek tersebut, lanjut Yunus sebesar Rp 9 miliar miliar, namun pembayaran kepada PT. Jatiluhur Geilang hanya Rp 3 miliar, karena dilihat dari progress pekerjaan.

“Selain proyek ASN III, pemprov juga membayar sisa proyek ASN II sebesar Rp 2 miliar, jadi total anggaran yang disiapkan Rp 5 miliar,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Disperindag Kota Ternate Raih Juara 3 Best Costume Fashion Show HKG PKK
Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset
Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil
Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi
Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor
Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI
Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 14:18 WIB

Kadishub Imran Yakub Tetap Ngantor Meski Berstatus Tersangka KPK

Senin, 22 April 2024 - 16:49 WIB

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:49 WIB

Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:23 WIB

Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:32 WIB

Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:39 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek

Berita Terbaru