Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pelaku pencurian Motor (Curanmor) inisial SK alias Sakti berhasil dibekuk Tim Resmob Lako Riha, Sat Reskrim Polres Halmahera Barat.

SK di tangkap di wilayah Kota Ternate pada, Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wit. Pria asal Malang, Jawa Timur itu ditangkap lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Motor di Desa Bobo Kecamatan Jailolo pada 29 Februari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya Laporan Pengaduan ke unit SPKT Polres Halbar oleh Askia Djumati (Korban) pada tanggal, 1 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bakry menjelaskan, dalam laporan tersebut, korban (Askia Djumati) telah kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Vario jenis matic berwarna hitam dengan Nomor Polisi (NP) DG 3218 QM. Saat itu, motor milik korban terparkir di halaman rumahnya di Desa Bobo Kecamatan Jailolo.

“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) merasa dirugikan sehingga melaporkan ke Polres Halbar guna dilakukan proses hukum,”ujarnya.

Baca Juga :  Eliya Bachmid Diperiksa KPK, Hendra: Kemungkinan Tersangka

Mantan Kasat Narkoba Polres Ternate ini mengungkapka, setelah laporan diterima, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa tersangka (Sakti) sedang berada di Kota Ternate, dan akan melakukan perjalanan dari Ternate menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara menggunakan Kapal Feri. Dengan adanya informasi itu, personil unit Resmob langsung bergerak dari Jailolo menuju kota Ternate untuk mengamankan pelaku,”katanya.

Bakry mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya.

“Pelaku menjual sepeda motor kepada Arjon Abdullah (Penadah) yang tinggal di wilayah Desa Oba Kecamatan Oba Utara (Sofifi), dengan Rp. 2.000.000. (Dua Juta Rupiah),”terang Perwira 3 balok emas.

Bakry mengaku, Sakti sempat mencoba untuk melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk mencari Arjon, sehingga Kanit Resmob Aipda Hadi Sudarso menindak tegas dengan cara menembak di bagian kaki (Betis kiri) sebanyak satu kali.

Baca Juga :  14 Hari Satlantas Polres Halbar Gelar Operasi Zebra, Warga Diminta Lengkapi Surat-surat Kendaraan

“Pada pukul 23.00 Wit, personil Unit Resmob membawa pelaku ke UGD untuk dilakukan pengobatan, setelah itu pelaku diboyong ke Mako Polres Halbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”akunya.

Lanjut Bakry, tim Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu; 1 unit sepeda Motor merk Honda Vario jenis matic dengan warna hitam No Polisi DG 3218 QM, sebuah Hp dari hasil curian merek Samsung warna hitam, sebuah kaos lengan pendek yang dipakai pada saat melakukan pencurian dan 1 buah celana Jens pendek warna biru yang dipakai pada saat melakukan pencurian.

“Saat ini terduga pelaku curanmor dan semua barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Halbar guna penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Untuk diketahui, pelaku yang tumbang saat ditembak oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Halbar merupakan pelaku residivis pada tahun 2022, terkait kasus pencurian sepeda motor sebanyak 2 dua Unit. Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan curanmor di wilayah hukum Polres Halbar. (bur)

Berita Terkait

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK
Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil
Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi
Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan
Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore
Dua Kali Tidak Hadir, Agus: KPK Bisa Panggil Paksa Bos Hotel Batik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:24 WIB

Kelanjutan Pembangunan Bandara Loleo Masih Kabur, Yasin: Belum Lihat Perencanaannya

Selasa, 30 April 2024 - 13:42 WIB

Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan

Jumat, 26 April 2024 - 23:10 WIB

Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears

Jumat, 26 April 2024 - 07:43 WIB

Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 

Kamis, 25 April 2024 - 23:50 WIB

OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD

Selasa, 23 April 2024 - 11:05 WIB

Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini

Senin, 22 April 2024 - 16:03 WIB

Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB