Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pelaku pencurian Motor (Curanmor) inisial SK alias Sakti berhasil dibekuk Tim Resmob Lako Riha, Sat Reskrim Polres Halmahera Barat.

SK di tangkap di wilayah Kota Ternate pada, Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wit. Pria asal Malang, Jawa Timur itu ditangkap lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Motor di Desa Bobo Kecamatan Jailolo pada 29 Februari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya Laporan Pengaduan ke unit SPKT Polres Halbar oleh Askia Djumati (Korban) pada tanggal, 1 Maret 2024.

Bakry menjelaskan, dalam laporan tersebut, korban (Askia Djumati) telah kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Vario jenis matic berwarna hitam dengan Nomor Polisi (NP) DG 3218 QM. Saat itu, motor milik korban terparkir di halaman rumahnya di Desa Bobo Kecamatan Jailolo.

“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) merasa dirugikan sehingga melaporkan ke Polres Halbar guna dilakukan proses hukum,”ujarnya.

Baca Juga :  Pria Asal Sumsel Dipolisikan Gegara Curi Motor Teman Kosan

Mantan Kasat Narkoba Polres Ternate ini mengungkapka, setelah laporan diterima, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa tersangka (Sakti) sedang berada di Kota Ternate, dan akan melakukan perjalanan dari Ternate menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara menggunakan Kapal Feri. Dengan adanya informasi itu, personil unit Resmob langsung bergerak dari Jailolo menuju kota Ternate untuk mengamankan pelaku,”katanya.

Bakry mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya.

“Pelaku menjual sepeda motor kepada Arjon Abdullah (Penadah) yang tinggal di wilayah Desa Oba Kecamatan Oba Utara (Sofifi), dengan Rp. 2.000.000. (Dua Juta Rupiah),”terang Perwira 3 balok emas.

Bakry mengaku, Sakti sempat mencoba untuk melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk mencari Arjon, sehingga Kanit Resmob Aipda Hadi Sudarso menindak tegas dengan cara menembak di bagian kaki (Betis kiri) sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Jailolo Salurkan Bansos PPKM

“Pada pukul 23.00 Wit, personil Unit Resmob membawa pelaku ke UGD untuk dilakukan pengobatan, setelah itu pelaku diboyong ke Mako Polres Halbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”akunya.

Lanjut Bakry, tim Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu; 1 unit sepeda Motor merk Honda Vario jenis matic dengan warna hitam No Polisi DG 3218 QM, sebuah Hp dari hasil curian merek Samsung warna hitam, sebuah kaos lengan pendek yang dipakai pada saat melakukan pencurian dan 1 buah celana Jens pendek warna biru yang dipakai pada saat melakukan pencurian.

“Saat ini terduga pelaku curanmor dan semua barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Halbar guna penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Untuk diketahui, pelaku yang tumbang saat ditembak oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Halbar merupakan pelaku residivis pada tahun 2022, terkait kasus pencurian sepeda motor sebanyak 2 dua Unit. Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan curanmor di wilayah hukum Polres Halbar. (bur)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:58 WIB

Wartawan di Kepulauan Sula Ikut Sukseskan Program PKG

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Bassam Kasuba (Tengah) bersama warga Desa Sum, Kecamatan Obi Timur melakukan panen perdana Padi Ladang, Kamis (15/5/2025)

Daerah

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB