JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) turun memastikan pekerjaan ruas jalan Tacim-Tibobol yang bersumber dari dana pinjaman Rp. 159 miliar.
Tim kejaksaan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Depri yang didampingi Kabid Bina Marga PUPR M. Yusri meninjau pekerjaan jalan ruas Tacim-Tibobol untuk memastikan pekerjaan benar benar sudah tuntas 100 persen.
”Hasil peninjauan bersama tim dari Kejaksaan, memang benar pekerjaan sudah sesuai dengan prorgres yang dilaporkan pihak perusahan yakni 100 persen,”ungkap M. Yusri ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusri mengaku, ada informasi bahwa pekerjaan jalan baru tuntas 60 persen, sehingga pihak Kejaksaan turun memastikan, namun ketika turun di lokasi, ternyata pekerjaan memang sudah tuntas 100 persen.
”Jadi tidak ada masalah, karena pekerjaan sudah sesuai perencanaan,”katanya.
Yusri menjelaskan, ruas jalan dari Tacim hingga ke Sasur pantai, memang ada beberapa titik yang belum di Aspal, karena di titik titik itu akan dibangun Jembatan, sehingga pengaspalan belum bisa dilakukan. Titik titik ruas jalan yang belum diaspal itu, diluar dari kontrak pekerjaan jalan, sehingga pengaspalan nanti dilakukan saat proses pekerjaan jembatan sudah selesai dilakukan.
”Jadi ruas jalan yang belum di Aspal itu, akan diaspal ketika proses pekerjaan jembatan selesai dan itu masuk dalam kontrak pekerjaan jembatan, bukan masuk pada kontrak pekerjaan jalan,”pungkasnya. (red)