JAILOLO,Teluknews.com – Tim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deny Palar-Iksan Husain (DESAIN) mempertanykan soal kapasitas KPU dalam mempublikasi status Kesehatan Calon Kepala Daerah (Cakada) Halmahera Barat (Halbar).
Salah satu tim pemenang Bapaslon DESAIN, Riswan Hi. Kadam saat menghadiri pleno penetapan Verifikasi berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Halbar di kantor KPU, Senin (14/9) malam menyatakan, KPU harus menjelaskan apa benar Kadis Kesehatan (Kadinkes) Halbar Rosfince Kalengit sebagai anggota tim pemeriksa kesehatan cakada, selain itu, KPU juga harus menjelaskan apa benar KPU punya hubunga kerjasama dengan Dinkes Halbar untuk mempublikasi hasil pemeriksaan kesehatan Cakada.
“Jadi KPU harus menjelaskan, lembaga apa yang punya kewengan mengumumkan hasil pemeriksaan Cakada, sehingga Dinkes halbar secara lantang mengumumkan ada Cakada halbar yang positif Covid-19,”cetus Riswan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PKB Halbar ini menambahkan, jika KPU tidak punya kewenangan mengumumkan hasil kesehatan Cakada Halbar, lantas apa kaitanya Kadinkes mempublikasi status kesehatan Cakada di halbar.
“Kita semua menginkan agar susana pilkada di halbar berlangsung kondusif, bahkan tim DESAIN juga sangat berkeinginan semua relawan, maupun masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, tapi kami berharap KPU memperjelas siapa yang punya kewenagan untuk mempublikasi status kesehatan Cakada, agar publik tidak berspekulasi liar,”tandasnya.
Sementara Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup menegaskan, KPU sendiri tidak punya kewenagan mempublikasi soal status kesehatan Cakada, bahkan KPU juga tidak bekerja sama dengan Dinkes Halbar untuk mempublikasi hasil pemeriksaan kesehatan Cakada.
“Dinkes tidak masuk sebagai anggota tim pemeriksaan kesehatan KPU, bahkan KPU tidak kerjasama dengan Dinkes halbar dalam hal pemeriksaan kesehatan, larena KPU hanya bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malut.
“KPU dilarang mempublikasi hasil pemeriksaan Cakada, bahkan IDI sebagai lembaga yang melakukan kerjasama dengan KPU juga tidak mempublikasi hasil pemeriksaan kesehatan Cakada, jadi kami tidak ada hubungan kerjasama dengan Dinkes untuk melakukan publikasi hasil pemeriksaan kesehatan Cakada di halbar,”tegas Mifta. (red)