JAILOLO,Teluknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) merekrut 305 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Halbar. Pembentukan PPDP ini sesuai dengan ketentuan P-KPU No 5 tahun 2020 dalam jelang Pilkada.
Diketahui, banyaknya jumlah PPDP di sesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meneyebar di setiap desa yang ada Kabupaten Halbar.
Devisi SDM dan Parmas KPU Halbar, Ramla Hasyim Rabu, (08/07/2020) menyampaikan bahwa pembentukan PPDP dilakukan langsung oleh PPS setempat pada tanggal 24 juni – 14 juli dan bimtek untuk PPDP dilangsungkan pada 10 – 13 juli 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Coklit serentak jatu pada tanggal 15 juli 2020, sebanayak 305 PPDP yang suda dibentuk oleh KPU yang disesuaikan dengan banyaknya jumlah TPS yang menyebar di Kabubaten Halbar,” jelas Ramla.
Terkait berjalanannya tahapan, kata Ramla, bahwa pembentukan sampai pelaksanaan itu berdasarkan protokol Kesehatan Covid-19. Maka KPU Halbar memastikan semua berjalan disesuiakan dengan protokol.
“Setiap tahapan pembentukan sampai dengan pelaksanaan itu tetap mengikuti protokoler kesehatan, jadi kami KPU pastikan bahwa perekrutan PPDP sampai pelaksanaan pencoklitan sesuai dengan protokol Kesehatan,”tutupnya.(pn)