Yasin Ali Dapat Restu ‘Cuci Gudang’ Bekas AGK

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

SOFIFI, Teluknews – Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin bakal ‘cuci gudang’ di awal 2024.

Langkah ‘cuci gudang’ peninggalan gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba ini dilakukan untuk penyegaran.

Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode itu mengaku BKN dan Menpan-RB sudah memberinya restu me-reshuffle kabinet di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Perombakan dan pergantian kepala-kepala OPD bentukan gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba itu secepatnya dilakukan, namun harus sesuai ketentuan dan regulasi.

Baca Juga :  Yasin Ali Disarankan Tak Keras Kepala Tindaklanjuti Perintah Kemendagri

“Sudah merestui rencana roling, tetapi harus sesuai aturan,” katanya, Senin (15/1).

Sebagai langkah awal, Ali Yasin rencananya mencoret wajah-wajah lama dalam komposisi pansel (panitia seleksi). Pansel akan diperbaharui dengan menaruh muka baru.

“Ini termasuk perintah KASN dari hasil konsultasi. Bahwa nama-nama anggota pansel sebelumnya harus diperbaharui,” tandasnya.

“KASN perintahkan pemprov supaya segera ganti nama-nama pansel, dan itu saya sudah lakukan pertemuan dengan Rektor Unkhair Ternate membicarakan hal itu. Karena Surat keputusan tim panitia sebelum yang digodok biro hukum itu cacat. Jumat pekan surat usulan pembentukan panitia seleksi dibawa ke KASN,” sambungnya.

Baca Juga :  Gencar Sosialisasi, Relawan Aliong- Sahril dan FAM Siap "Bombardir" Sula

Yasin Ali menambahkan, proses ‘cuci gudang” dapat dilakukan apabila semua urusan di Jakarta sudah selesai. Ia akan memerintahkan BKD membentuk pansel baru, kemudian dilakukan asesmen.

“Targetnya kepala OPD yang sudah menjabat delapan tahun harus dievaluasi, dan digantikan dengan pejabat baru,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:41 WIB

Harita Nickel Buat Inovasi Pengelolaan Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:20 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

Wow! Majalah Nasional The ONE Magz Nobatkan Bupati Sula sebagai The Best One Inspiring Leaders

Jumat, 29 November 2024 - 11:43 WIB

Ini 7 Pesan Presiden Prabowo, Disampaikan Bupati Fifian di Upacara HUT KORPRI di Kepulauan Sula

Selasa, 3 September 2024 - 18:28 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Pasar Rakyat Jailolo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage ke Bupati Sula

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Semester Pertama 2024, Penjualan Harita Nikel Tumbuh 25 Persen

Senin, 13 Mei 2024 - 11:56 WIB

Tanggapi Pernyataan Richard Lee, Zulafifi: Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi uang tunai.

Hukrim

BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:17 WIB