Yasin Ali Dapat Restu ‘Cuci Gudang’ Bekas AGK

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

SOFIFI, Teluknews – Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin bakal ‘cuci gudang’ di awal 2024.

Langkah ‘cuci gudang’ peninggalan gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba ini dilakukan untuk penyegaran.

Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode itu mengaku BKN dan Menpan-RB sudah memberinya restu me-reshuffle kabinet di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perombakan dan pergantian kepala-kepala OPD bentukan gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba itu secepatnya dilakukan, namun harus sesuai ketentuan dan regulasi.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Dikbud Berganti, Imran-Salmin Saling Tukar

“Sudah merestui rencana roling, tetapi harus sesuai aturan,” katanya, Senin (15/1).

Sebagai langkah awal, Ali Yasin rencananya mencoret wajah-wajah lama dalam komposisi pansel (panitia seleksi). Pansel akan diperbaharui dengan menaruh muka baru.

“Ini termasuk perintah KASN dari hasil konsultasi. Bahwa nama-nama anggota pansel sebelumnya harus diperbaharui,” tandasnya.

“KASN perintahkan pemprov supaya segera ganti nama-nama pansel, dan itu saya sudah lakukan pertemuan dengan Rektor Unkhair Ternate membicarakan hal itu. Karena Surat keputusan tim panitia sebelum yang digodok biro hukum itu cacat. Jumat pekan surat usulan pembentukan panitia seleksi dibawa ke KASN,” sambungnya.

Baca Juga :  Dade: Salmin Janidi adalah Sekda Ilegal, Harus Sadar Diri

Yasin Ali menambahkan, proses ‘cuci gudang” dapat dilakukan apabila semua urusan di Jakarta sudah selesai. Ia akan memerintahkan BKD membentuk pansel baru, kemudian dilakukan asesmen.

“Targetnya kepala OPD yang sudah menjabat delapan tahun harus dievaluasi, dan digantikan dengan pejabat baru,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Luruskan Jabatan Muhaimin Syarif, Sahril: Beliau Mantan Ketua DPD Gerindra Malut
Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen
Kelanjutan Pembangunan Bandara Loleo Masih Kabur, Yasin: Belum Lihat Perencanaannya
Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut
Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan
Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:36 WIB

KPK Periksa Eliya Gabrina Bachmid di Kasus TPPU AGK

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:21 WIB

Desak Kejati Malut Bongkar IUP Illegal Mineral Trobos dalam Skandal 27 Izin

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Yang Harus Dilakukan Kejati Maluku Utara Membongkar Skandal 27 IUP Bermasalah

Senin, 13 Mei 2024 - 14:18 WIB

Kadishub Imran Yakub Tetap Ngantor Meski Berstatus Tersangka KPK

Senin, 22 April 2024 - 16:49 WIB

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:49 WIB

Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil

Berita Terbaru

Politik

45 Anggota PPK Halmahera Barat Resmi Dilantik

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:40 WIB

Ilustrasi uang tunai.

Keuangan Daerah

Perjalanan Dinas Sekda Ternate dan 9 OPD Capai Rp20 Miliar

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:43 WIB

Eliya Gabrina Bachmid.

Hukrim

KPK Periksa Eliya Gabrina Bachmid di Kasus TPPU AGK

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:36 WIB