Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Sabu di Soa Sio Ternate

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – Polisi bekuk pemuda pengedar sabu berinisial IP alias Jangkis.

Pemuda berumur 35 tahun itu ditangkap oleh Anggota Opnal Satresnarkoba Polres Ternate.

Jangkis dibekuk di Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (15/1) kemarin sekira pukul 18.00 WIT. Penangkapan dipimpin kepala unit 2, Bripka Irfan Zainal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate Ajun Komisari Besar Polisi Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin menjelaskan, sebelum polisi bekuk pemuda pengedar sabu tersebut, anggota lebih dulu menerima laporan masyarakat ihwal adanya transaksi narkoba.

Baca Juga :  Mencuri, Polres Halbar Ciduk Dua Mahasiswa

Anggota Satresnarkoba Polres Ternate kemudian mengintai dan berhasil meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan sa tu sachet plastik bening ukuran kecil yang isinya diduga narkoba jenis sabu sebagai barang bukti “Berat bruto 0,32 gram,” kata Wahyuddin, Rabu (17/1).

Baca Juga :  Desak KPK Selidiki dugaan Keterlibatan Yusman Dumade di Kasus AGK

Kepala Satuan Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman menambahkan, dari hasil urine, terduga tersangka positif menggunakan zat narkoba.

IP dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate
Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK
Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil
Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi
Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan
Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB