Dua Kali Tidak Hadir, Agus: KPK Bisa Panggil Paksa Bos Hotel Batik

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus R. Tampilang.

Agus R. Tampilang.

TERNATE, Teluknews – Bos The Batik Hotel, Sandi Litan dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan dari penyidik KPK. Sandi seyogyanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terhadap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Praktisi hukum Agus R. Tampilang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bisa melakukan upaya penjemputan paksa kepada Sandi. KPK, kata Agus, dapat membuka opsi jemput paksa apabila Sandi tak hadir di pemanggilan berikutnya.

“Bisa dijemput paksa sesuai Pasal 112 ayat 2 KUHAP. Bahwa orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa bersangkutan. Dari klausul pasal ini, KPK sudah harus melakukan upaya paksa terhadap Sandi karena sebagai warga negara yang baik kalau dipanggil oleh penyidik (penegak hukum) harus hadir bukan membangkan,” jelas Agus, Senin (18/3).

Agus menyatakan penyidik KPK harus berani menjemput paksa para saksi yang dianggap tidak kooperatif. Sebab, keterangan saksi, termasuk Sandi sejatinya penting untuk membuat duduk perkara dugaan suap yang menjerat AGK dan enam tersangka lainnya itu terang-benderang.

Agus belum mengetahui apa yang menyebabkan pebisnis perhotelan itu mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, Agus yakin KPK butuh keterangan Sandi.

Sandi merupakan ponakan dari kontraktor proyek jalan jembatan ruas Sakera-Gane Dalam, Sigit Litan alias Acam.

Pekerjaan jalan jembatan ruas Sakera-Gane Dalam dikerjakan oleh PT. Moderen Raya Indah Pratama yang notabene mikik Acam. Proyek multiyears senilai Rp. 34,8 APBD Maluku Utara ini diduga dikerjakan tidak sesuai kesepakatan kontrak. Hingga tenggat waktu selesai (Desember 2023), progres pekerjaan ini hanya 27 persen.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Sabu di Soa Sio Ternate

Sandi sebelumnya dipanggil berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas Perkim Maluku Utara. Proyek-proyek ini diduga ada kaitan dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.

Sandi dipanggil bersama sejumlah kontraktor. Yaitu rekanan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua, Husen M. Nur Bangsa, Hartono The, Michael Henry Ong, Hesty Yanti, dan Muh. Akhrawi Amir.

David Liangcy, Wahyu Wardany, Fenny Tjoayoknoto, Lucky Radjapati, dan Sukardi Marsaoly. Penyidik lembaga antirasuah itu juga memanggil mantan Sekda Provinsi Maluku Utara Muabdin Hi. Radjab.

Sekretaris pribadi Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya, Musnawati Hi. Abd. R dan seorang ibu rumah tangga bernama Widiawaty Muhamad ikut dipanggil dalam pemeriksaan ini. (red)

Berita Terkait

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate
Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK
Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil
Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi
Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan
Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB