Dua Kali Tidak Hadir, Agus: KPK Bisa Panggil Paksa Bos Hotel Batik

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus R. Tampilang.

Agus R. Tampilang.

TERNATE, Teluknews – Bos The Batik Hotel, Sandi Litan dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan dari penyidik KPK. Sandi seyogyanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terhadap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Praktisi hukum Agus R. Tampilang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bisa melakukan upaya penjemputan paksa kepada Sandi. KPK, kata Agus, dapat membuka opsi jemput paksa apabila Sandi tak hadir di pemanggilan berikutnya.

“Bisa dijemput paksa sesuai Pasal 112 ayat 2 KUHAP. Bahwa orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa bersangkutan. Dari klausul pasal ini, KPK sudah harus melakukan upaya paksa terhadap Sandi karena sebagai warga negara yang baik kalau dipanggil oleh penyidik (penegak hukum) harus hadir bukan membangkan,” jelas Agus, Senin (18/3).

Baca Juga :  Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ini yang Disampaikan Kapolres Kepsul

Agus menyatakan penyidik KPK harus berani menjemput paksa para saksi yang dianggap tidak kooperatif. Sebab, keterangan saksi, termasuk Sandi sejatinya penting untuk membuat duduk perkara dugaan suap yang menjerat AGK dan enam tersangka lainnya itu terang-benderang.

Agus belum mengetahui apa yang menyebabkan pebisnis perhotelan itu mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, Agus yakin KPK butuh keterangan Sandi.

Sandi merupakan ponakan dari kontraktor proyek jalan jembatan ruas Sakera-Gane Dalam, Sigit Litan alias Acam.

Pekerjaan jalan jembatan ruas Sakera-Gane Dalam dikerjakan oleh PT. Moderen Raya Indah Pratama yang notabene mikik Acam. Proyek multiyears senilai Rp. 34,8 APBD Maluku Utara ini diduga dikerjakan tidak sesuai kesepakatan kontrak. Hingga tenggat waktu selesai (Desember 2023), progres pekerjaan ini hanya 27 persen.

Baca Juga :  Suami di Ternate Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Istri

Sandi sebelumnya dipanggil berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas Perkim Maluku Utara. Proyek-proyek ini diduga ada kaitan dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.

Sandi dipanggil bersama sejumlah kontraktor. Yaitu rekanan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua, Husen M. Nur Bangsa, Hartono The, Michael Henry Ong, Hesty Yanti, dan Muh. Akhrawi Amir.

David Liangcy, Wahyu Wardany, Fenny Tjoayoknoto, Lucky Radjapati, dan Sukardi Marsaoly. Penyidik lembaga antirasuah itu juga memanggil mantan Sekda Provinsi Maluku Utara Muabdin Hi. Radjab.

Sekretaris pribadi Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya, Musnawati Hi. Abd. R dan seorang ibu rumah tangga bernama Widiawaty Muhamad ikut dipanggil dalam pemeriksaan ini. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB