TERNATE, Teluknews – Achmad Hatari buka suara soal uang sebesar Rp 400 juta yang sebelumnya diberikan kepada Djasman Abubakar.
Ketua DPW NasDem Maluku Utara itu menyatakan, uang yang diberikan tersebut hanya senilai Rp 350 juta. Uang ini untuk mendanai biaya saksi NasDem di Kota Ternate.
“Jadi uangnya bukan Rp 400 juta, tapi Rp 350. Rp 350 juta itu untuk dana saksi di Kota Ternate,” jelasnya ketika dikonfirmasi via whatsaap, Selasa (27/2).
Hatari mengatakan uang ratusan tersebut diberikan karena diminta langsung oleh Sekretaris DPD NasDem Kota Ternate, Djasman Abubakar. Setelah uang diberikan, Djasman berjanji memberikannya 30 ribu suara di Kota Ternate.
“Saudara Djasman sendiri yang berjanji akan membantu sejumlah suara, tapi setelah itu Pak Djasman tidak ada komunikasi lagi sama sekali. Jadi saya juga tidak mengharapkan itu (suara yang dijanjikan Djasman),” katanya.
Alumnus Akademi Ilmu Administrasi dan Akuntansi Jayapura dan Universitas Negeri Cendrawasih ini menambahkan, rencananya mengambil kembali uang tersebut sempat terlintas di pikirannya. Hanya saja langkah itu belum dilakukan sebab menurutnya tahapan Pemilu 2024 belum sepenuhnya usai.
“Itu masih sebatas keinginan, tapi saya sendiri belum pernah meminta seperti itu. Saya masih melihat-lihat karena pemilu belum selesai pleno kan, saya akan memenangkan pertarungan,” ucapnya.
Doktor Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran ini mengaku optimis bisa mengisi kursi fraksi NasDem di DPR RI. Karena itu, dia berharap agar Djasman Abubakar dapat memenuhi janji 30 ribu suara.
“Siapa tahu Pak Djasman bisa penuhi apa yang dijanjikan kepada saya. Sekali lagi, saya akan menang, tapi bukan dari yang diusahakan Pak Djasman,” terangnya. (red)