SANANA,Teluknews.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), mulai menyasar pengendara yang tidak memiliki surat surat kendaraan dan protokol kesehatan (Prokes).
Penyasaran kelengkapan kendaraan dan prokes yang dilakukan Sat Lantas Polres Sula itu, dalam rangka menggelar operasi patuh kieraha 2021, Senin (27/09/2021).Operasi patuh kieraha sendiri akan berlangsung selama 14 hari sejak 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
Kasat Lantas Res Sula, Iptu Walid Buamona menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi patuh ini, pihaknya mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif dan persuasif, salah satunya dengan memberikan edukasi terlebih soal kepatuhan prokes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan operasi patuh kieraha ini mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif dan persuasif yakni melakukan sosialisasi, edukasi tentunya berkaitan dengan prokes COVID-19 pada masa PPKM,” ucap Walid.
Walid juga bilang pada operasi patuh kieraha ini kami juga menekankan pada situasi keamanan lalu lintas saat berkendara.
“Pada operasi ini kami juga menindak para pengendara yang nakal dan ugal-ugalan di jalan raya, karna itu juga membahayakan para Pengandara yang lainnya juga,” lanjutnya.
Tutup Walid, kami menghimbau agar mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan berkendara lalu lintas.
“Kami juga menghimbau agar para pengendara agar dapat mematuhi aturan berkendara lalu lintas pada saat masa PPKM ini, yakni selalu pakai masker, dan helm serta menyiapkan surat- surat kendaraannya,” tutupnya. (nd)