Luruskan Jabatan Muhaimin Syarif, Sahril: Beliau Mantan Ketua DPD Gerindra Malut

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir.

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir.

TERNATE, Teluknews – DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara meluruskan jabatan Muahimin Syarif yang kini ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus Abdul Gani Kasuba (AGK).

Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir menyatakan Muahimin Syarif tidak lagi tercatat sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku.

Muahimin Syarif alias Ade Ucu dinonaktifkan dan diberhentikan dari Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara oleh dewan pimpinan pusat terhitung 10 Januari 2024.

Muhaimin diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/0003/Kpts/DPP-Gerindra-2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, tertanggal 9 Januari 2024. Keputusan ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H. Ahmad Muzani.

“Yang besangkutan Muhaimin Syarif bukan Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara. Dia merupakan mantan Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara,” terangnya saat ditemui di Sekretariat DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, Senin malam, 6 Mei.

Baca Juga :  ASN Pemprov Maluku Utara Protes Rencana TPP Dihapus

Menurut Sahril, terdapat misinformasi mengenai jabatan Muhaimin Syarif. “Dia kader biasa. Di susunan struktur DPD juga tidak masuk dalam dewan penasehat. Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara itu Sahril Tahir bukan Muhaimin Syarif,” tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. Dua tersangka tersebut diduga merupakan pemberi suap lain ke Abdul Gani.

Menurut KPK, penetapan tersangka baru tersebut dari proses penyidikan perkara penerimaan suap oleh Gubernur Maluku Utara nonaktif. Dari hasil penyidikan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti baru kaitan adanya pihak pemberi suap lain pada Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga :  Kepsul Kembali Raih Juara Satu Stand Pameran Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Se-Malut

“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Kendati KPK belum membeberkan identitas lengkap dua tersangka baru tersebut, namun informasi beredar satu pihak swasta yang dimaksud lembaga antirasuah itu adalah Muhaimin Syarif.

Muhaimin yang notabenenya sudah dipecat dari Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara itu beberapa diperiksa sebelum ditetapkan tersangka. KPK juga menggeledah rumahnya di Jakarta.

Dia juga sudah dihadirkan sebagai saksi di sidang suap Gubernur Maluku Utara nontif di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB