JAILOLO,Teluknews.com – Warga Desa Ake Jailoli, Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel), terpaksa harus memalang Kantor Desa, pada Kamis (19/8/2021).
Pemalangan kantor yang dilakukan oleh warga itu, karena Kepala Desa (Kades) Suwandi Hi. Sake, tidak menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemerinksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Halbar. Dalam LHP tersebut, kades diduga menyalagunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 50 juta.
“LHP dikeluarkan oleh Inspektorat sejak 2020 dan sesuai regulasi, 60 hari setelag LHP dikeluarkan, maka Kades sudah harus menindaklanjuti LHP tersebut, tapi kenyataanya hingga saat ini tidak ditindaklanjuti oleh Kades, sehingga Inspektorat sudah harus merekomendasikan ke APH,”ungkap Ketua BPD Desa Ake Jailolo, Nurdun Ahadi, kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurdin mengaku, pada bulan januari hingga februari, kepala desa Suwandi Hi. Sake sudah harus melakukan pengembalian atas kerugian Negara itu, namun sampai sekarang memasuki 6 bulan, Inpektorat belum merekomendasikan LhP tersebut ke APH.
“Karna Pemda lambat menangani persoalan tersebut, maka kami (BPD dan Masyarakat) membuat lapiran secara resmi ke Polres Halbar pada Kamis 18 Aguatus,”tandasnya.
Nurdin berharap, Bupati dan Wakil Bupati James Uang dan Djufri Muhammad, segera menindaklanjuti masalah di Desa Ake Jailolo, sehingga visi-misi Diahi Halbar bisa terwujud.
“Kami warga akejailolo berharap, di bawa kepimpinan James Uang – Jufri Muhamad (JUJUR) dapan mendiahi atau menindaklanjut masalah ini,”harapnya.
Terpisah Kepala Inspektroat Halbar, Julius Marau saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menyampaikan sejauh ini Inspektorat belum menerima tembusan atas pengembalian kerugian Negara yang dilakukan oleh Kades Akejailolo Suwandi Hi. Sake.
Saat ditanya, kapan inspektorat merekomendasikan atas kerugian Negara tersebut ke APH, Julius menyampaikan Laporan ke APH itu setelah 60 hari.
“Untuk laporan ke APH bisa dari masyarakat sebagai delik aduan.”Ucap Julius melalui pesan singkatnya.
Sementara Kepala Desa Akejailolo Suwandi Hi. Sake saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon 0812xxxxxx49, namun tidak ada jawaban, hingga berita ini naik tayang. (bur)