SANANA,Teluknews.com – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepusl) mengusulkan dana pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) sebesar Rp 1,4 miliar.
Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widiatmoko saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (21/8/2023) menyatakan, dana penunjang kegiatan pemilu tahun 2024 masuk dalam DIPA. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang operasional pengamanan pemilu, baik saat kampanye hingga PAM TPS.
“Usulan anggaran pengamanan Pemilu 2024 yang telah diusahakan ke Mabes Polri sebesar Rp 1,4 miliar,”ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran yang telah diusulkan sebesar Rp1, 4 miliar itu, lanjut Kapolres, akan di bagi dua dengan Polres Pulau Taliabu karena Polres Taliabu belum memiliki kode satker sendiri sehingga terkait anggaran masi melekat di Polres Sula.
“Terkait dana sering Pemilu dengan Pemda Kepsul, hingga saat ini Polres belum membuat usulan, karena masih fokus usulan di Mabes,”pungkasnya. (nd)