TERNATE, Teluknews – Praktisi hukum Agus R. Tampilang soroti pertemuan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamadia dengan salah satu caleg provinsi dapil IV bernama Muhammad Likur Abd. Latif.
Menurut Agus, dugaan pertemuan yang dilakukan di Hotel Janisy, Halmahera Selatan itu melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sebab, Likur tercatat sebagai peserta pemilu dari Partai Gerindra.
Tindakan penyelenggara pemilu yang bertemu dengan salah satu oknum caleg itu bertentangan dengan Pasal 8 huruf L Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKKP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yang mana pada huruf L menyebutkan penyelenggara menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan dengan peserta pemilu tertentu.
“Jadi kalau pertemuan itu benar lalu diakui oknum penyelenggara pemilu, maka bertentangan dengan kode etik. Saya yakin kalau hal ini di bawa ke DKPP sudah pasti yang bersangkutan diberhentikan dari Bawaslu Maluku Utara,” ucapnya, Senin (11/3).
Selain mengatur ihwal kode etik dan perilaku, DKKP juga mengikhtiarkan soal profesionalisme penyelenggara. Pasal 8 Peraturan DKPP termaksud menjelaskan penyelenggara pemilu harus mengutamakan kepentingan umum, dibandingkan pribadi atau kelompok.
“Di mana asas profesionalismenya dipertanggungjawabkan. Bagaimana pemilihan ini dilaksanakan secara jujur dan adil kalau penyelenggaranya saja model seperti ini. Apa maksud petemuan itu dengan tujuanya apa?. Pertama, persoalan ini harus di bawa ke DKPP berdasarkan temuan masyarakat, dan yang kedua yaitu adanya temuan yang ditemukan penyelenggara pemilu agar diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Secara moralitas, tambah Agus, oknum anggota Bawaslu Maluku Utara ini tidak lagi dapat percaya. Tak ada alasan lain selain yang bersangkut segera di DKPP-kan.
“Tak hanya rusak moralitasnya, di satu sisi telah melanggar sumpah janji jabatan. Ini sangat memalukan kalau pertemuan itu terjadi. Selaku praktisi hukum kami meminta kejadian ini apabila ada saksi yang melihat maka segera dibawa ke DKPP,” pungkasnya.
Sumitro Muhamadia sebelumnya membenarkan dan tidak membantah bertemu dengan Likur. Ia mengaku, dirinya dan Likur bertemu di Hotel Janisy.
Bukan cuma Likur yang menemuinya. Sumitro menyebut ada beberapa partai politik dan caleg lain juga bertemu. (red)