TERNATE, Teluknews – Teka-teki siapa yang paling bertanggung jawab di balik pinjaman dana saksi NasDem sebesar Rp 350 juta yang sebelumnya diberikan kepada Djasman Abubakar.
Ketuan DPW NasDem Maluku Utara Achmad Hatari menyebut, pinjaman tersebut atas persetujuan Ketua DPD NasDem Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Hatari menjelaskan awal mula dia menggelontorkan fulus senilai ratusan juta tersebut. Doktor Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran ini menyebutkan, sebelum dana itu diberikan, Djasman dan Tauhid bertemu denganya.
Setelah disetujui oleh Tauhid, termasuk jaminam memberikan 30 ribu suara di Kota Ternate, Djasman kemudian datang dan mengambil uang.
“Pinjaman saudara Djasman itu atas persetujuan Pak Tauhid, lalu Djasman sendiri yang ambil uang. Kesepakatannya bahwa saudara Djasman akan berikan/membantu suara sebanyak 30 ribu kepada saya di caleg DPR-RI,” kata Hatari, Minggu (10/3) kemarin.
Hatari mengatakan, sampai pemilihan legeslatif selesai, baik Tauhid maupun Djasman tak lagi berkomunikasi. Meski begitu, dia memastikan fulus itu tetap diganti.
“Tidak pernah komunikasi. Dana itukan pinjaman, ya jadi harus diganti,” sambungnya.
Redaksi teluknews mengonfirmasi Djasman dan Tauhid. Pesan yang dikirim ke Djasman sudah centang biru namum enggan dibalas.
Pesan serupa dikirim kepada M. Tauhid Soleman hanya saja centang satu. Baik Djasman maupun Tauhid belum memberikan penjelasan atau tanggapan ihwal apa yang disebutkan Hatari. (red)