Kantongi Nama Tersangka Kasus Pasar Makdahi, Polres Sula Siap Gelar Perkara

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

SANANA,Teluknews.com – Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Pasar Makdahi Kabupaten Kepsul.

Pembangunan Pasar Makdahi dikerjakan oleh PT. IBC yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 5,6 miliar.Nama tersangka yang telah dikantongi tim penyidik itu, bakal diumumkan saat gelar perkara pada Juli mendatang. Pembangunan Pasar Makdahi yang dikerjakan oleh PT. IBC itu, sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 5,6 miliar.

Baca Juga :  Kendaraan Tidak Lengkap Bakal Ditindak Sat Lantas Polres Sula

“Rencananya bulan Juli kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar makdahi sula,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo, wartawan, Jumat (25/06/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryo menjelaskan, rencana gelar perkara itu dilakukan, karena pada tanggal 10 Juli, penyidik telah melakukan koordinasi dengan BPKP RI Perwakilan Malut untuk meminta bukti tambahan pembangunan Pasar Makdahi, sehingga dari BPKP berencana akan turun ke Sula, setelah itu barulah dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore

“Selain penaganan kasus Pasar Makdahi Sula, kita juga menangani kasus dugaan korupsi anggaran DD Wai Ipa Kecamatan Sanan tahun 2018 sebesar Rp 400 juta, sehingga dalam kasus dugaan kasus DD Wai Ipa, kita sudah meminta keterangan ahli dari Kementrian untuk proses penyelidikan,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

KPK Periksa Eliya Gabrina Bachmid di Kasus TPPU AGK
Desak Kejati Malut Bongkar IUP Illegal Mineral Trobos dalam Skandal 27 Izin
KPK Periksa Tiga Eks Ketua Pokja di Kasus TPPU AGK
Yang Harus Dilakukan Kejati Maluku Utara Membongkar Skandal 27 IUP Bermasalah
Kadishub Imran Yakub Tetap Ngantor Meski Berstatus Tersangka KPK
Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate
Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB

Lepas 1.098 JCH, Pj Gubernur Mohon Didoakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:04 WIB

HUT Kepsul Kali Ini Punya Nuansa Berbeda, Ini Penjelasan Kabag Humas Maulana Usia

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:36 WIB

Akademisi Sebut Ada “Kong Kalikong” Proyek Multiyears

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:57 WIB

Kepala Inspektorat Halmahera Barat Optimis Raih Opini WTP Dari BPK

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:52 WIB

Minggu JCH Bertolak ke Ternate, Pemkab Halsel Siapkan Kapal Gratis

Senin, 13 Mei 2024 - 17:26 WIB

PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo Monopoli Proyek, Kegiatan Multiyears Terbengkalai

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:44 WIB

Gelar Halal Bihalal, Kerukunan Keluarga Maluku Utara di Makassar Bakal Gelar Musda

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:45 WIB

Bersama Harita Nikel, Bupati Bassam Dorong Obi Fishing Tournament Masuk Event Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 1.098 JCH, Pj Gubernur Mohon Didoakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB

Samsuddin Abdul Kadir saat dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara.

Maluku Utara

Mendagri Tito Lantik Samsuddin Jadi Pj Gubernur Malut

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:23 WIB

Lokasi Proyek Pendistrian Kawasan Pantai Labuha-Tembal

Daerah

Akademisi Sebut Ada “Kong Kalikong” Proyek Multiyears

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:36 WIB