KPK Kembali Periksa ‘raja hutan’ dan Bendahara Dinkes Malut

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: detik.com)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: detik.com)

TERNATE, Teluknews – KPK Kembali periksa ‘raja hutan’ Maluku Utara. M. Syukur Lila diperiksa dalam kasus gubenur nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara ini tercatat sudah dua kali diperiksa.

Kepala dinas yang biasa dikenal dengan sebutan ‘raja hutan’ itu tiba di Mako Brimob Polda Maluku Utara sekira pukul 13:20 WIT. Ia datang dengan membawa map batik warna kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syukur tampak mengendarai sepeda motor dinas jenis NMAX hitam dan mengenakan kameja putih lengan panjang dan jeans hitam.

Ketika disembangi awak media saat setibanya di Mako Brimob, Syukur tak mau bicara dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.

KPK Kembali Periksa 'raja hutan' dan Bendahara Dinkes Malut
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, M. Syukur Lila saat tiba di Mako Brimob Polda Maluku Utara. (foto: Amirudin)

Selain si ‘raja hutan’, lembaga antirasuah itu juga meminta klarifikasi terhadap sejumlah pejabat lain. Seperti Kepala BKD M. Miftah Baay dan Kepala Dinas DPPA Musrifah Alhadar dan Idris Husen alias Isto dari pihak swasta.

Miftah, Isto dan Musrifah juga sudah dua kali diperiksa. Isto adalah Komisaris PT. Pancona Katara Bumi, kontraktor yang memenangkan tender pekerjaan jalan dan jembatan ruas Wasile-Labi Labi dengan nilai kontrak Rp.23.983.253.500.

Baca Juga :  Lakukan Penipuan, Tim Resmob Polres Halbar Ciduk Warga Desa Galala

Ruas Wasile-Labi Labi adalah proyek multiyears yang dibiayai APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2022-2024.

Titik nol hotmix paket proyek sepanjang 13 kilo meter tersebut dimulai di Desa Tutuling Jaya sampai Desa Lolobata. Hingga habis waktu kontrak pada Desember 2023, progresnya hanya 42 persen.

Kuat Dugaan soal Penerbitan IPPKH

Syukur Lila sebelumnnya menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK pada Sabtu akhir pekan kemarin. Dia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lainnya.

Kuat dugaan M. Syukur Lila dikonfrontif perihal penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang barkaitan dengan perizinan tambang.

Pemeriksaan terhadap ‘raja hutan’ diduga kaitannya dengan keterangan Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif yang diperiksa sebelumnya.

Muhaimin dimintai klarifikasi terkait dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktid Abdul Gani Kasuba (AGK).

Muhaimin dicecar dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK dan pengurusan izin pertambangan yang dilakukan pihak Abdul Gani Kasuba. Muhaimin diperiksa di gedung KPK pada Jumat (5/1) lalu.

Baca Juga :  Selundupkan Ribuan Botol Captikus, Warga di Halbar Ditangkap Polisi

Bendahara Dinkes Ikut Diperiksa

Bukan cuma si ‘raja hutan’ dan beberapa pejabat, lembaga independen tersebut memanggil sejumlah ASN lainnya di lingkup Pemprov Maluku Utara, termasuk Nurafni, Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara.

Istri dari salah satu kasubag di DPRD Maluku Utara itu dipanggil sebagai saksi. Ia datang di Mako Brimob sekira pukul 17.00 WIT.

Belum dikatahui pasti Nurafni diperiksa soal apa, namun kuat dugaan dia dimintai keterangan atas pengembangan kasus suap AGK.

KPK juga memanggil beberapa kontraksi dalam kasus ini. Diantaranya Ismid Bahmid, Said Kasuba, dan Muhammad Nur Usian.

Nama-nama lain yang diperiksa yaitu Cindy Kun Coro, Kristian (ibu rumah tangga), Lucky Pudjapati (pengusaha material), Eliya Bachmid, Jabir Ibrahim (mantan Kadis Pertanian Maluku Utara), Rahmad Abdullah T (PNS di Biro Pemerintahan Setda Pemprov Maluku Utara), Hameli Abdullah, dan seorang dokter Mus LS. T. (red)

Berita Terkait

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate
Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK
Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil
Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi
Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan
Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:24 WIB

Kelanjutan Pembangunan Bandara Loleo Masih Kabur, Yasin: Belum Lihat Perencanaannya

Selasa, 30 April 2024 - 16:08 WIB

Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut

Selasa, 30 April 2024 - 13:42 WIB

Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan

Jumat, 26 April 2024 - 23:10 WIB

Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears

Jumat, 26 April 2024 - 07:43 WIB

Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 

Kamis, 25 April 2024 - 23:50 WIB

OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD

Selasa, 23 April 2024 - 11:05 WIB

Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini

Senin, 22 April 2024 - 16:03 WIB

Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA

Berita Terbaru

Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Abdurahim Odeyani memberikan keterangan pers usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan bacalon Bupati Halmahera Tengah.

Politik

Begini Penjelasan Abang Imo tentang Harmoni Halmahera Tengah

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:13 WIB